(sumber : Website Resmi Pemerintah Kota Yogyakarta)
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya berusia 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya;
3. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja ( AK.I ) ;
4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Semua pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana dengan minimal Indeks Prestasi ( IP ) Kumulatif 2,75, kecuali bagi Pelamar yang masih mengabdikan diri sebagai tenaga honorer / tenaga bantuan (Naban) di Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi tenaga honorer / Naban yang pertama dan terakhir.
2. Khusus Pelamar Tenaga Teknis jabatan Analis Pariwisata, Pranata Humas, Penyuluh Perindag, Penghubung Lembaga dan Pranata Komputer dengan kualifikasi pendidikan S1 Teknik Informatika / S1 Teknik Komputer / S1 Ilmu Komputer / S1 Manajemen Informatika / S1 Sistem Informasi Harus memiliki minimal TOEFL 400, dengan menunjukkan bukti yang syah dari lembaga yang berwenang, kecuali bagi Pelamar yang masih mengabdikan diri sebagai tenaga honorer / tenaga bantuan (Naban) di Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan menjadi tenaga honorer / Naban yang pertama dan terakhir.
III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
Tenaga Kesehatan : 115 formasi
Tenaga Teknis Lainnya : 78 formasi
Informasi selengkapnya dapat anda Download :
1. Dowload Pengumuman
2. Download Alokasi Formasi
-









how to adsense google in my blog wordpress?
ReplyDelete